Pengendara Motor di Bawah Umur Kian Marak

Pengendara Motor di Bawah Umur Kian Marak

\"\"Penggunaan sepeda motor terlihat semakin marak. Tapi rupanya tidak hanya berlaku untuk orang dewasa, yang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Faktanya, dalam sehari-hari kerap terlihat anak usia di bawah ketentuan, berseliweran di jalan. BAHKAN, sejumlan oknum murid-murid SMP di Cirebon, pengguna roda dua, meski mereka belum memiliki SIM. Tio (14), siswa SMP RSBI di Cirebon mengaku sudah diberikan kepercayaan orang tua membawa sepeda motor ke sekolah, sejak duduk di bangku SMP. Sepeda motor menjadi alat bantunya dalam bepergian. “Sama orang tua sudah dikasih kepercayaan bawa motor, waktu saya baru masuk SMP. Tapi itupun saya pakai kalau ke sekolah saja,” ujarnya, Selasa (13/12). Tio menjelaskan, ketidakberaniannya menggunakan motor selain untuk ke sekolah dikarenakan belum mempunyai SIM. “Masih belum berani pakai kemana-mana selain ke sekolah. Soalnya belum punya SIM,” kata siswa yang kini duduk di kelas IX ini. Senada, Ersa Febriandi Mahendra (14). Siswa sebuah SMPN di kota Cirebon ini, ketika beranjak memasuki masa SMP, meminta izin pada orang tuanya untuk dibelikan sepeda motor. Sebagai penunjang melakukan aktivitasnya. “Aku yang minta dibeliin motor sama orang tua aku. Abisnya males kalau pakai angkot. Ribet juga, nggak praktis,” katanya. Siswa yang tinggal di Jl Wahidin ini akhirnya diberi kepercayaan oleh orang tuanya. Dengan kepercayaan itu tidak ingin menyalahgunakan kepercayaan dari orang tuanya tersebut. “Walaupun dikasih kepercayaan pakai motor, tapi berusaha supaya nggak disalahgunakan. Dijaga baik-baik aja pokoknya,” paparnya. Meski sebagian orang tua sudah memberikan lampu hijau untuk sang anak, lain halnya dengan Indah Trisnawati (41). Ibu dua orang anak ini sangat melarang keras anak bungsu, yang kini masih duduk dibangku SMP untuk  berkendara roda dua. Alasannya selain karena belum memiliki surat izin mengemudi, khawatir jika sang anak menyalahgunakan kepercayaan orang tua yang sudah memberikan motor. “Saya melarang keras anak saya yang baru berusia 14 tahun buat bawa motor ke sekolah. Takut disalahgunakan. Apalagi semenjak semakin marak juga kenakalan geng motor saat ini, jadi takut,” terangnya. Selain khawatir anaknya menyalahgunakan kepercayaannya, Indah pun mengatakan, usia di bawah 17 tahun yang belum punya surat izin mengemudi sangat rawan terhadap kejahatan, seperti perampokan dan sebagainya. Baginya, meski harus antar jemput sang anak setiap hari, itu jauh lebih aman daripada melepaskan anak dengan memberinya sepeda motor. “Bahaya juga kalau anak di bawah umur sudah dikasih motor. Bisa mengundang tindakan kriminal, seperti incaran perampok. Apalagi kalau mereka asal simpan motor sembarangan. Bisa-bisa motor gampang dicuri. Jadi, lebih baik setiap hari harus antar jemput anak, daripada ngasih kebebasan mereka buat bawa motor sendiri,” terang warga Perumnas Gunung Semeru ini. Terpisah, Kepala SMPN 1 Kota Cirebon, Drs Tusman MPd mengatakan, sebagai orang tua di sekolah, melarang keras membawa motor ke sekolah. Namun pada kenyataannya, setiap hari, selalu ada siswa yang masih membawa sepeda motor. “Kalau ada siswa yang bawa motor, itu urusan mereka masing-masing. Karena sekolah jelas-jelas melarang mereka bawa motor. Adapun para siswa yang membawa, tidak di parkir di lingkungan sekolah, melainkan di luar,” jelasnya. Tusman beralasan, pengendara motor di bawah umur sangat membahayakan. Di samping mereka belum memiliki surat izin mengemudi, pengendara di bawah umur hanya dapat menerima sisi negatifnya. “Ya itu dia, selain karena belum punya SIM, mereka juga belum waktunya berkendara. Nggak ada sisi positifnya. Yang ada hanya dampak negatifnya saja,” katanya. (adinda pratiwi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: